Sat Resnarkoba Polres Paser Ungkap Peredaran Sabu-Sabu di Tanah Grogot, Tersangka Diamankan

Petugas Temukan 13 Paket Sabu-Sabu dan Barang Bukti Lainnya, Tersangka Akui Miliknya

Tana Paser – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Paser berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Paser. Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkotika di sekitar Desa Jone, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Kasat Narkoba AKP Suradi, S.H. mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap tersangka berinisial A.J. (39) dilakukan pada Rabu, 5 Maret 2025, sekitar pukul 17.00 WITA. Penangkapan berlangsung di sebuah pondok yang terletak di Jalan Pelopor, Desa Jone, Kecamatan Tanah Grogot, Paser.

Petugas dari Sat Resnarkoba yang telah melakukan penyelidikan selama beberapa hari akhirnya melakukan penangkapan terhadap A.J. setelah menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di lokasi kejadian. Suradi menyatakan, “Petugas berhasil menemukan 13 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal putih bening yang diduga sabu-sabu, dengan berat bruto 4,82 gram.”

Selain sabu-sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa timbangan digital, sendok takar, handphone, uang tunai sebesar Rp 200.000, serta sepeda motor yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Tersangka A.J., yang merupakan warga Tanah Grogot, mengaku bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya. Berdasarkan pengakuan tersangka, ia menjalankan bisnis narkoba dengan menggunakan pondok tersebut sebagai tempat transaksi. Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo mengapresiasi keberhasilan tim Sat Resnarkoba dalam mengungkap kasus ini. Ia menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Paser.

“Kami akan terus melakukan upaya maksimal untuk memberantas peredaran narkoba dan memastikan pelaku kejahatan ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Polres Paser akan terus bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed